JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menandatangani akta pemisahan unit usaha atau spin off IndiHome ke dalam PT Telekomunikasi Selular atau PT Telkomsel.
Aksi korporasi ini sebelumnya telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TLKM tahun buku 2022.
BACA JUGA:
"Pada tanggal 27 Juni 2023, perseroan telah menandatangani Akta Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) ke dalam PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)," kata VP Investor Relations TLKM Edwin Sebayang, di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/6/2023).
Edwin menambahkan bahwa setelah selesainya proses pemisahan ini, maka kepemilikan TLKM di Telkomsel akan bertambah menjadi 69,9%, sedangkan porsi Singapore Telecommunication Limited (Singtel) terdilusi menjadi 30,1%.
BACA JUGA:
Sebelumnya Singtel sepakat menggunakan haknya untuk turut melakukan penyertaan modal sebesar 0,5% saham Telkomsel senilai USD250 juta atau setara Rp2,7 triliun dalam bentuk tunai.
"Peningkatan modal Telkomsel ini diharapkan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2023, setelah selesainya proses pelaporan peningkatan modal ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," tambah Edwin.
Sebagaimana diketahui, spin-off ini merupakan langkah TLKM untuk mengimplementasikan Fixed Mobile Convergence (FMC), yang merupakan salah satu strategi perseroan untuk menciptakan inklusi digital.
Secara rinci, valuasi IndiHome yang akan dipisakan mencapai Rp58,24 triliun. Namun ini belum termasuk nilai Wholasale Agreemant (WSA), dan juga perjanjian layanan transisi Fixed Broadband Core (TSA).
Apabila dihitung, nilai keseluruhan dari rencana pengalihan, yang merupakan gabungan nilai pemisahan segmen usaha IndiHome, transaksi WSA, TSA-1, TSA-2, adalah mencapai Rp77,98 triliun.
(Zuhirna Wulan Dilla)