Untuk tarif denda yang dikenakan berdasarkan perhitungan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704.000, serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000, sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp724.000.
Baca Selengkapnya: Viral Pengemudi Bayar Tol Cikampek Rp724 Ribu, Begini Penjelasan Jasa Marga
(Zuhirna Wulan Dilla)