"Nanti kita lihat FS-nya, FS-nya kan belum. Boleh di Timika, boleh di mana saja. Boleh di Fakfak. Tapi kita belum khususkan di mana," kata Bahlil.
PTFI mendapat perpanjangan IUPK dari pemerintah setelah 2041 dengan syarat pemberian saham 10%. Saat ini pemerintah Indonesia memilik saham PTFI sebanyak 51%. Apabila syarat tersebut dipenuhi, maka Indonesia akan memiliki saham sebanyak 61%.
Penambahan saham tersebut bertujuan agar eksplorasi emas dan tembaga di Indonesia bisa mencapai 100% pada 2052. Rencana perpanjangan kontrak ini pun, disebut masih dalam pembahasan.
(Taufik Fajar)