JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal kembali menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan laporan terbaru terkait kasus korupsi di internal BUMN. Laporan tersebut akan diajukan ke Kejagung pada akhir Juli 2023.
Dia menyebut usai laporan keuangan BUMN diaudit, maka akan diserahkan kepada Kejagung pada akhir bulan ini.
Meski rincian atas dokumen keuangan perseroan yang dimaksud belum disampaikan secara menyeluruh, Erick memastikan dokumen yang diserahkan ke penegak hukum berkaitan dengan dana pensiun (dapen) BUMN hingga perkara korupsi lainnya.
"Sekarang kita membersihkan juga yang namanya dana pensiun yang ada di BUMN, ya akhir bulan ini kita punya laporan konkrit, siapa yang kita lihat memang kondisinya baik (keuangan), siapa yang tentu ada freud atau ada korupsi, yang kita laporkan ke Kejaksaan, tapi tunggu final daripada data (audit)," ujar Erick saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, setiap laporan yang diajukan ke Kejagung sudah melewati tahapan audit dan diproses secara bertahap.
"Dapen kan proses dan proses yang kita mau lakukan apa step by step-nya gitu," katanya.
Kementerian BUMN sebelumnya mengakui anggaran dari dapen BUMN berkurang antara Rp11 triliun- Rp12 triliun.