2. Saham Terkena Auto Rejection
Auto Rejection merupakan mekanisme penolakan transaksi secara otomatis untuk mencegah kecurangan dalam transaksi saham (Unusual Market Activity). Perdagangan sebuah saham akan terhenti sementara apabila terkena auto rejection agar permintaan dan penawaran di saham tersebut kembali normal.
Auto rejection terdiri dari Auto Rejection Atas (ARA) yang merupakan persentase batas kenaikan harga tertinggi dari saham, dan Auto Rejection Bawah (ARB) yang merupakan persentase batas penurunan maksimum dari saham dalam satu hari perdagangan.
3. Kendala Teknis
Penyebab yang paling umum seorang investor tidak bisa menjual saham yang dimilikinya adalah karena terdapat kendala teknis. Kendala teknis ini dapat meliputi software atau aplikasi yang digunakan ataupun koneksi internet yang digunakan kurang memadai. Oleh karena itu, penting untuk memilih software jual beli saham yang baik dan memastikan koneksi internet yang digunakan cukup mumpuni.
4. Saham Terkena Suspend
Suspend saham merupakan pemberhentian sementara perdagangan suatu saham yang diakibatkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor dapat berupa saham yang berkali-kali terkena auto rejection atau karena pihak perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Jika saham terkena suspend, maka setiap investor hanya dapat menunggu hingga pihak BEI membuka perdagangan untuk saham tersebut kembali.