Menurutnya hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
"Kalau aturannya belum sinkron dengan pelaksanaan, ya tidak bisa (ekspor). Kalau sudah melaksanakan ekspor ternyata belum boleh atau belum jadi ya tidak boleh. (Nanti) salah kami semua, pemerintah juga salah. Ya itu, saya kira koordinasi intensif yang sekarang baru dilakukan," paparnya.
Oleh sebab itu, Wafid menyebutkan, apabila regulasi dari beberapa pihak seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bea Cukai sudah sesuai semua.
Maka menurutnya sudah tidak ada masalah, karena secara komprehensif pemerintah juga sudah menentukan bahwa PTFI dan Amman Mineral telah mendapat relaksasi perpanjangan ekspor selama progres smelternya selesai di Mei 2024
"Kita tidak semata-mata menekan harus selesai, tapi juga melihat apa net profit margin dan sebagainya dari cashflow perusahaan semuanya tidak hanya yang besar-besar," tutupnya.
(Taufik Fajar)