Transaksi Pakai Qris Kena Biaya Admin, Apindo: Ini Berdampak ke Pelaku Usaha

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 18:44 WIB
QRIS Kena Admin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani buka suara terkait biaya layanan diberlakukan pada Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sejak 1 Juli 2023 melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro menjadi 0,3% yang sebelumnya tarif yang berlaku 0%.

"Nanti kita masih ini sama teman-teman sih, untuk ini. Kita mengerti pemerintah ada inilah isu, kita belum ini secara, tanggapan kita ya sebenernya kita dengan kondisi sekarang kita ga perlu added cost added cost lagi karena biaya ekonomi itu akan menyulitkan, tetapi kami juga mengerti dari pemerintah ada alasan kenapa menaikkan," kata Shinta di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, dengan adanya biaya tersebut, maka akan otomatis berdampak terhadap pelaku usaha.

"Semua yang tambah, biaya tambah ya pasti akan berimpact. Tetapi kita juga kadang-kadang harus mengerti kenapa pemerintah mengeluarkan aturan-aturan semacam itu," ujarnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya