JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022.
Dokumen RUU ini disampaikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2022 yang telah diperiksa oleh BPK.
BACA JUGA:
RUU P2 APBN 2022 diajukan memenuhi ketentuan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 6 tahun 2021 tentang APBN TA 2022.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, LKPP tahun 2022 terdiri atas tujuh komponen laporan. Salah satunya adalah laporan realisasi APBN," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
BACA JUGA:
Laporan realisasi APBN 2022 menunjukkan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.635,8 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, PNBP sebesar Rp595,6 triliun, dan penerimaan hibah Rp5,7 triliun.
Realisasi pendapatan negara melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2022, yaitu 116,31% atau dalam hal ini, pendapatan negara tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021.