JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memilih Hasan Fawzi dan Agusman menjadi Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) non ex officio periode 2023-2028.
Keputusan ini disampaikan setelah empat kandidat ADK OJK menjalani fit and proper test di DPR pada 10 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Hasan Fawzi terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Sementara, Agusman terpilih untuk menempati jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
BACA JUGA:
Menanggapi terpilihnya dua Anggota Dewan Komisioner yang baru, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kedatangan dua ADK baru tersebut.
“Kami tentu siap untuk menyambut dan bekerja sama membangun sinergi, karena ini amanat dari Undang-undang untuk melakukan pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” kata Mahendra di Gedung Nusantara I DPR pada Rabu (12/7/2023).