JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menYatakan bahwa implementasi Undang-Undang anti deforestasi European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) sangat diskriminatif karena menyasar sejumlah produk ekspor dari Indonesia.
Dengan hadirnya kebijakan tersebut Mendag menilai akan menghambat eksportasi produk Indonesia terutama komoditas perkebunan seperti kopi, lada, cokelat, kelapa sawit, karet hingga cengkeh yang harus lolos verifikasi bahwa produk tersebut bukan berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan atau deforestasi.
"EU deforestasi, itu undang-undang sangat diskriminatif, ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita. Kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi. Itu sangat diskriminatif," kata Mendag Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menanggapi aturan tersebut, Indonesia akan mengajak sejumlah negara terdampak untuk bersama-sama melakukan perlawanan.
"Kita akan melakukan perlawanan. Nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia," ujarnya.