JAKARTA- Ini daftar rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima layanan BPJS penting untuk diketahui masyarakat. Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri merupakan lembaga yang menyediakan layanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Meski begitu, BPJS dalam pelaksanaannya menggunakan sistem rujukan berjenjang. Dengan kata lain, setiap pasien tidak dapat dengan bebas memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain.
Diketahui, hanya beberapa rumah sakit, klinik serta dokter perorangan yang dapat menerima pasien pengguna Kartu BPJS, yakni fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS.
Tercatat, saat ini masih ada beberapa rumah sakit dan atau tempat pengobatan lain yang masih tidak menerima pengguna BPJS termasuk juga di Jakarta dan sekitarnya.