Dalam putaran ini, kedua pihak berhasil mencapai kemajuan dalam pembahasan teks.
Di antaranya dengan disepakatinya Bab Kerja sama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB).
Kesepakatan tersebut secara resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang berhasil diselesaikan di bawah Perundingan IEU-CEPA.
“Sesuai dengan arahan Presiden Indonesia dan pimpinan Uni Eropa, tim perunding kedua pihak terus berusaha mengakselerasi kemajuan perundingan. Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lainnya juga melakukan diskusi yang konstruktif di minggu ini,” papar Johni.
Putaran ke-15 ini mencakup pembahasan pada 15 isu runding.
Isu tersebut yakni, perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, perdagangan digital, investasi, penyelesaian sengketa investasi, pengadaan pemerintah, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuandaring.
Selajutnya Perundingan Putaran ke-16 direncanakan akan dilaksanakan pada akhir 2023 di Brussels, Belgia.
“Putaran berikutnya akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Diharapkan Indonesia dan Uni Eropatetap memiliki komitmen yang sama dalam rangka menjaga momentum positif kemajuan yang diperoleh di putaran ini. Saya juga mendorong komunikasi erat dan pertemuan intersesi jika diperlukan untuk seluruh Kelompok Kerja,” tambah Johni.
Sebagai informasi, pada 2022, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat sebesar USD33,2 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar USD 21,5 miliar sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar USD11,7 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke UE pada 2022 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.
Sementara impor utama Indonesia dari Uni Eropapada 2022 adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang.
(Zuhirna Wulan Dilla)