JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mempertimbangkan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025.
Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh DJSN, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada 2025 apabila nominal iuran tidak naik.
"Jadi sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum betul-betul defisit tidak seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (penyesuaian iuran)," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan perhitungannya, dengan nominal iuran BPJS yang sekarang diterapkan dan aset neto yang ada, hingga tahun 2024 dipastikan dalam kondisi aman.
Diketahui aset neto dana jaminan sosial (DJS) kesehatan di tahun 2022 mencapai Rp56,51 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp38,76 triliun.