"Sampai 2023 masih aman. Dengan iuran BPJS yang sekarang terkumpul dan aset neto yang ada, itu masih aman, tidak perlu kenaikan. Di tahun 2024, kita kaji masih aman, tidak perlu kenaikan," tuturnya.
"Tapi kami itung lagi kalau kira-kira sampai 2024 aman, kapan perlu naik? kami itung lagi, sekitar 1 Juli atau agustus 2025," tambahnya.
Namun DJSN belum membahas berapa besar kenaikan iuran tersebut. Menurut Muttaqien hal tersebut sangat bergantung kepada beberapa faktor, salah satunya jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kami punya target 2024 ada 3.083 RS yang dikontrak, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," ungkapnya.
(Taufik Fajar)