Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |22:02 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan
Gaji Pegawai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini gaji dan tunjangan pegawai BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menawarkan pendapatan yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing daerah. 

Maka itu, pegawai BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih layak. 

Bekerja di BPJS tentu akan mendatangkan beberapa keuntungan di samping gaji pokok yang diterima. 

Seperti fasilitas pengembangan diri, jam kerja yang pasti dan imbang dengan kehidupan, reward atau bonus tertentu.  

Berikut gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya yang dirangkum Okezone, Jumat (20/2/2026).

Customer Service: Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Administrasi: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff IT: Rp 3,5 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Claim Analyst Staff: Rp 3 juta – Rp 5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Keuangan: Rp 4 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement