Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |22:02 WIB
Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan
Gaji Pegawai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Staff (Umum): Rp 6,3 juta – Rp 8 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Finance: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Staff Marketing: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Relationship Officer: Rp 10 juta – Rp 13 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Lapangan BPJS: Rp 4,5 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Verifikator Klaim: Rp 5 juta – Rp 7,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Petugas Informasi dan Administrasi (PIA): Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Analis Hukum dan Kepatuhan: Rp 9 juta – Rp 12 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

HRD Staff: Rp 6 juta – Rp 9 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

HRD Manager: Rp 12 juta – Rp 18 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Kepala Bidang Operasional: Rp 14 juta – Rp 20 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Manager: Rp 16,5 juta – Rp 22 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Senior Manager: Rp 28,5 juta – Rp 35 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Kepala Cabang BPJS Kesehatan: Rp 20 juta – Rp 30 juta (mengikuti UMR yang berlaku)

Direktur Regional: Rp 35 juta – Rp 45 juta

Direktur Utama BPJS Kesehatan: Rp 80 juta – Rp 100 juta

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement