KPK Panggil Ulang Menhub Sebagai Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api

Himayatul Azizah, Jurnalis
Rabu 19 Juli 2023 07:05 WIB
KPK panggil ulang Menhub (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan panggilan ulang terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai sanksi kasus suap jalur kereta api. Hal tersebut dilakukan atas permintaan Menhub untuk penjadwalan ulang yang sempat direncanakan pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.

Ketua KPK, Firli Bahiru mempercayai bahwa Menhub akan hadir ketika dimintai keterangan pada Jumat lalu. Namun, Menhub sedang mendapatkan tugas kunjungan ke berbagai proyek Strategis Nasional sehingga dilakukan pemanggilan ulang.

"Kita di dalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali dan saya akan cek kembali kepada penyidik kapan pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan," kata Firli saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (18/7/2023).

Firli juga menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan agenda penting yang harus dilakukan agar mendapatkan kejelasan terkait masalah kasus yang sedang ditinjau oleh KPK.

"Karena pada prinsipnya memberikan keterangan kepada penyidik itu menjadi penting, kenapa supaya menjadi clear, jelas apa yang terjadi, siapa yang berbuat, siapa yang melihat, siapa yang mendengar, siapa yang mengetahui, dan siapa jg yang mengalami," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya