Kesiapan instrumen keuangan negara dalam mengantisipasi krisis akan terus dilanjutkan ke depannya. Bendahara Negara menjelaskan Indonesia telah belajar dari berbagai krisis keuangan yang terjadi sebelumnya, terutama terkait sektor perbankan.
Contoh upaya yang dilakukan Indonesia adalah penyempurnaan regulasi di sektor perbankan dan mengembangkan sektor keuangan bukan bank, seperti asuransi dan dana pensiun.
(Taufik Fajar)