Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, Segini Besarannya

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 18:27 WIB
Kapal. (Foto: Kemenhub)
Share :

Sebagai contoh tarif terpadu (tarif angkutan penyeberangan, tarif jasa pelabuhan, dan iuran wajib) pada lintas Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebesar Rp1.100 (dari Rp21.600 menjadi Rp22.700).

Sementara Golongan II (sepeda motor) mengalami penyesuaian sebesar Rp3.550,- (dari Rp58.550,- menjadi Rp60.600,-).

Untuk golongan IV sampai golongan IX mengalami penyesuaian mulai sebesar Rp24.100,- sampai Rp208.500.

“Tarif Terpadu merupakan tarif yang besarannya termasuk tarif dasar ditambah jasa pelabuhan, serta iuran wajib. Untuk mempermudah pengguna jasa dalam mendapatkan tiket, Pengelola/Badan Usaha Pelabuhan menerapkan tarif terpadu ini,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya