Berikut tujuh perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan yang dirangkum Okezone, Sabtu (22/7/2023).
- Premedikasi
- Tambal gigi
- Pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi
- Pencabutan gigi permanen
- Obat pasca-ekstraksi
- Gigi palsu
- Scaling gigi
Sayangnya, pemasangan behel tidak termasuk dalam tujuh pelayanan gigi dan mulut di atas. Oleh karena itu, jika ingin memasang behel semua biaya tanggungan dibebankan seluruhnya kepada pasien.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)