Kemenkeu: Integrasi NIK Jadi NPWP Capai 82%

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 16:39 WIB
NPWP. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan bahwa perkembangan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah 82% terpadankan.

“Bahwa integrasi antara NIK dan NPWP sudah di posisi 82% confirmed terpadankan, memang ada beberapa yang masih belum. Dan ini masih kami lakukan pemadanan antara NIK dan NPWP,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring dikutip Antara, Senin (24/7/2023).

Suryo menyebut saat ini pihaknya juga masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan adanya kebijakan integrasi tersebut. Ia berharap, integrasi NIK dan NPWP dapat diimplementasikan secara menyeluruh pada awal tahun 2024 mendatang.

“Harapannya sampai akhir tahun ini, NIK, NPWP sudah established untuk dapat kita gunakan pada waktu implementasi coretax ke depan. Selain itu kami juga membuka perluasan layanan, asistensi, pemadanan oleh teman-teman kami yang ada di seluruh Indonesia supaya memudahkan melakukan pemadanan,” ujar Suryo.

Dia menambahkan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah dalam proses pemadanan data antardatabase dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar setiap data dan informasi dapat terpadankan dengan baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya