Jelang Beroperasi, KCIC Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2023 15:22 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pengujian tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta – Bandung.

 BACA JUGA:

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek.

Eva mengatakan, pengujian prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional.

 BACA JUGA:

“Sebagai layanan Kereta Api Cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan Kereta Api Cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Adapun pengujian ini untuk mendapatkan izin operasi prasarana, sehingga diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian.

Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.

Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

 BACA JUGA:

Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub No 7.

Yang terakhir adalah uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

Pengujian prasarana KA Cepat dibagi menjadi dua aspek yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi.

Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA Cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.

Adapun untuk jalur KA Cepat, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat dan lainnya.

Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya