JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tengah merampungkan proses pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadi melaporkan terkait progres tata ruang sudah menetapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
BACA JUGA:
"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36 ribu dan sudah ditandatangani, sehingga soal permasalahan tersebut sudah selesai," ujar Hadi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).
Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu juga menjelaskan terkait progres pengadaan tanah IKN sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pembayaran.
BACA JUGA:
Setidaknya ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan.
"Kelima paket tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” sambungnya.
Adapun 12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN antara lain IPAL dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I, dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.
Kemudian ada juga kebutuhan pembangunan Infrastruktur IKN Tahap I; SPAM Instalasi Pengelolaan Air KIPP; Bypass Shortcut Pasar Sepaku; Bendungan Sepaku Semoi Tahap II; Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek; serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).
BACA JUGA:
Lebih lanjut Hadi Tjahjanto menyampaikan, untuk Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah di tahap akhir. Sehingga setelah permasalahan lahan ini rampung dapat segera memulai konstruksi.
"Terkait progres ini sudah berjalan Pak Menko, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)