Erick Thohir Turun Tangan Usai Pegawai BUMN Karya Tak Bisa Kredit Motor

Himayatul Azizah, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 06:43 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluh tidak bisa kredit motor. Sehingga Menteri BUMN, Erick Thorir langsung turun tangan memanggil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Darmawan Junaidi.

Hal ini terjadi sebab adanya penghentian dana joint financing atau kredit kendaraan bermotor bagi pegawai tiga BUMN Karya. Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk dan PT Amarta Karya (Persero).

Informasi yang beredar di media sosial terkait CEO PT Mulia Karya Sabat dan PT Dunia Motor Internasional, Ronald A Sinaga yang membagikan isi surut penghentian dana joint financing melalui Instagramnya @brorondm.

"Saya belum dapat beritanya, nanti saya panggil (Dirut) Bank Mandiri," ucap Erick, saat ditemui di Menara Danareksa.

Erick terus memastikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) supaya tetap memberi dukungan kepada BUMN Karya. Di tengah perusahaan yang sedang menjalankan tugas pemerintah.

"Tapi yang pasti Himbara, Mandiri, BRI, BNI harus mendukung yang namanya karya-karya yang sedang mendapat penugasan, dan apalagi karya-karya ini sekarang kan sudah diperbaiki, ada yang dapat PMN, ada yang restrukturisasi," kata Erick.

"Jadi Himbara, saya rasa harus memetakan ulang ya. Nanti Himbara saya panggil supaya keberlanjutan pembangunan Indonesia jangan terhambat walaupun ada juga investasi private sector, boleh," tambah Erick.

Bedasarkan isi surat tersebut, penghentian kredit kendaraan bermotor dari anggota Himbara tidak hanya berlaku untuk induk perusahaan. Melainkan menargetkan anak usaha atau perusahaan afiliasi ketiga BUMN Karya juga.

"Penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk skema (blur), dan Customer Asset Purchase (CAP)," demikian peryataan poin satu dari isi surat tersebut.

Selain itu, poin kedua dalam surat dijelaskan bahwa penghentian dana untuk debitur dengan status pegawai tetap maupun kontrak. Lalu, dilakukan penguncian sistem (disensor) supaya calon debitur dan debitur existing yang berstatus pegawai di grup perusahaan tersebut tidak adan dibiayai.

Baca Selengkapnya: Pegawai di BUMN Karya Tak Bisa Ajukan Kredit Motor, Erick Thohir Panggil Dirut Bank Mandiri

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya