4. Biaya Balik Nama
Biaya balik nama sertifikat tanah yang terakhir adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Rumusnya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi) / 1.000).
Sebelum melakukan balik nama sertifikat, perhatikan biaya-biaya apa saja yang perlu dipersiapkan. Sama halnya saat membeli rumah, acapkali biaya-biaya tambahan sering terlupakan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)