Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023? Begini Cara Hitungnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 13:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

4. Biaya Balik Nama

Biaya balik nama sertifikat tanah yang terakhir adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Rumusnya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi) / 1.000).

Sebelum melakukan balik nama sertifikat, perhatikan biaya-biaya apa saja yang perlu dipersiapkan. Sama halnya saat membeli rumah, acapkali biaya-biaya tambahan sering terlupakan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya