KSP Akui Penjualan Motor Listrik Sepi dan Lambat meski Disubsidi Rp7 Juta

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 17:36 WIB
KSP Akui Penjualan Motor Listrik Sepi Peminat. (Foto; Okezone.com/MPI)
Share :

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Jadi berkaitan dengan requairement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," terang Agus.

Dia menambahkan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listrik," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya