Freeport Ancam Gugat Pemerintah, Menko Airlangga: Namanya Kebijakan Pasti Bijak

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 17:30 WIB
Freeport ancam gugat pemerintah (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengancam akan menggugat soal kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara soal ancaman gugatan dari Freeport.

"Terkait gugatan Freeport namanya kebijakan pemerintah ini sudah bijak kalau gugatan kita liat saja, tidak ada komentar tentang gugatan," terangnya saat Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II Tahun 2023 hari ini, Senin (7/8/2023).

Sementara itu sebelumnya, Plt Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ketentuan bea keluar yang dipermasalahkan PTFI sejatinya merupakan konsekuensi bagi perusahaan yang telah beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan aturan itu memang wajib dijalankan.

"Ya kan sudah sesuai dengan PMK yang baru, Aturannya begitu," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Diakui Wafid, pemerintah juga tidak akan melarang perusahaan tersebut apabila ingin mengajukan gugatan lantaran aturan mainnya sudah dibuat.

"Oh gitu, ya lihat saja dulu. Yakan sesuai aturan baru, harus sesuai dengan itu," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya