JAKARTA - Dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru, Agusman dan Hasan Fawzi resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengangkatan keduanya ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan secara serentak oleh Agusman dan Hasan.
BACA JUGA:
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, dengan tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun,” ucap Agusman dan Hasan Fawzi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Sebagai informasi, Agusman terpilih untuk mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
BACA JUGA:
Sementara, Hasan Fawzi akan mengemban jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
“Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ujar Agusman dan Hasan Fawzi.