Petani Temukan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET Bisa Lapor ke Sini

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 12:18 WIB
Petani bisa lapor jika menemukan harga pupuk di atas HET (Foto: Pupuk Indonesia)
Share :

JAKARTAPetani temukan harga pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa melaporkan ke Pupuk Indonesia. BUMN Pupuk Indonesia menghimbau petani melapor jika menemukan harga pupuk di atas HET.

SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia Fickry Martawisuda menyatakan pihaknya telah memasang informasi layanan pelanggan di kios resmi di seluruh Indonesia. Salah satu yang bisa dilaporkan oleh petani mengenai harga pupuk bersubsidi di kios. Adapun layanan pelanggan ini beroperasi pada jam dan hari kerja saja.

“Layanan pelanggan bisa diakses oleh petani sebagai saluran pelaporan jika menemukan masalah atau kedapatan kendala mengenai pupuk bersubsidi di tingkat kios, salah satunya mengenai harga jual pupuk bersubsidi di kios,” ungkap Fickry, Rabu (9/8/2023).

Adapun layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001.

Untuk diketahui, penetapan harga pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Oleh karena itu, Pupuk Indonesia siap menindak tegas mitra kios dan distributor yang terbukti menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

“HET bersubsidi merupakan ketentuan harga yang wajib dipatuhi kios resmi jaringan Pupuk Indonesia. Perusahaan juga mewajibkan seluruh kios untuk memasang sticker informasi mengenai HET dan sampai saat ini informasi mengenai harga pupuk bersubsidi telah terpasang di seluruh kios resmi,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya