Adapun rincian tarif barunya untuk rute terjauhnya, sebagai berikut:
1. Golongan I: dari Rp7.000 menjadi Rp7.500
2. Golongan II & III: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000
3. Golongan IV & V: dari Rp16.000 menjadi Rp17.000
Baca Selengkapnya: Pengumuman! Tarif Jalan Tol Jagorawi Naik Jadi Rp7.500
(Taufik Fajar)