Saham Sumi Indo Kabel (IKBI) Dipantau BEI setelah Meroket 31%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 08:44 WIB
BEI Pantau Pergerakan Saham Sumi Indo Kabel. (Foto: Okezone.com/IDX)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan. Hal ini karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Emiten produsen perkabelan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 31,25% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham IKBI pada Jumat (11/8/2023) lalu terpantau terus bergerak menguat 24,44% di level 840.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham IKBI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sriwahyuni, Jumat (11/8/2023).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai IKBI adalah informasi tanggal 10 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya