JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka suara soal program Food Estate atau lumbung pangan yang disebut sebagai bentuk kejahatan lingkungan. Dirinya pun tidak mempermasalahka pernyataan tersebut.
Pasalnya, kata Mentan, Food Estate yang dijalankan berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan atuan yang berlaku.
Adapun peraturan tersebut yakni raturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
"Food Estate yang mana dulu. Kalau di kita aman, jalan, baik. Sesuai dengan aturan," katanya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia juga menyatakan bahwa pelaksanaan program Food Estate akan terap berjalan dengan normal, termasuk dalam anggaran yang dikeluarkan.
"Kita normal, seperti apa yang ada. Tahun lalu juga seperti itu," katanya.