JAKARTA - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan pada 2024 sebesar Rp2.307 triliun.
Target itu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan target tahun ini yang sebesar Rp2.021 triliun.
BACA JUGA:
Direktur Center of Economi and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai target tersebut cukup ambisius. Dikhawatirkannya nantinya yang disasar adalah wajib pajak yang sama.
"Kecuali kalau ada extra effort dan kebijakan pajak baru seperti pajak warisan dan pajak kekayaan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/8/2023).
Diungkapkan Bhima, meski tahun 2024 mendatang akan ada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) namun hal itu tidak serta merta menaikkan penerimaan negara dalam bentuk pajak.
BACA JUGA:
"Pemilu itu akan mix efeknya. Orang kaya akan menahan belanja, wait and see. Yang kebagian serangan fajar sama sembako baru belanja naik. Masalahnya, uang di indonesia didominasi kepemilikan orang kaya," tuturnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Naazara memastikan target penerimaan pajak itu telah memperhitungkan gerak perekonomian ke depan.