Sri Mulyani Bakal Awasi Perjalanan Dinas PNS

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 11:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Bakal Awasi Perjalanan Dinas PNS (Foto: Okezone)
Share :

“Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini”, jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

e-Perjadin juga mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, nyaman, dan transparan. e-Perjadin menyederhanakan dan mengintegrasikan seluruh proses bisnis perjalanan dinas mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan hingga pemeriksaan.

Sebagai informasi, e-Perjadin dikembangkan dengan menggunakan basis data terpusat, multipengguna, multiunit kerja, dan multisatuan kerja. e-Perjadin berinterkoneksi dengan SAKTI, perusahaan teknologi, marketplace, online travel agent, maskapai, jaringan hotel, dan perbankan. Dengan demikian, e-Perjadin sudah siap untuk diimplementasikan.

“Implementasi penuh e-Perjadin akan menghasilkan dampak simplifikasi proses bisnis hingga 60%, memangkas rata-rata waktu pembayaran dari 26 hari menjadi 10 hari, dan merelaksasi jam kerja hingga 80%.”, tambah Heru.

Selanjutnya, e-Perjadin juga mendukung perbaikan pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas negara melalui manajemen likuiditas yang lebih efisien, perencanaan kas yang lebih efektif, dan tersedianya basis data ritel untuk analisis belanja pemerintah.

Selain itu, berbasis data analitik, e-Perjadin juga memberikan insight dan early warning terhadap aktivitas perjalanan dinas, termasuk dukungan audit berbasis teknologi informasi (e-audit) dan rekam jejak tercatat pada sistem.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya