Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Kementan Dorong Pemko Banjarbaru Ajukan Realokasi

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 11:24 WIB
Pupuk bersubsidi. (Foto: dok Kementan)
Share :

JAKARTA - Menanggapi isu kelangkaan dan mahalnya pupuk di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah sudah menyesuaikan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

Terkait permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, Kementan menyarankan Kepala Dinas Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kepala Dinas Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.

“Pemerintah kabupaten/kota dapat mengusulkan realokasi kepada provinsi. Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota. Sedangkan Pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat provinsi," kata Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (Mentan SYL), Senin (21/8/2023).

Oleh karena itu, lanjutnya, Kabupaten/Kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan data petani yang belum melakukan penebusan serta kebutuhan masing-masing wilayah dalam mengajukan realokasi.

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai kriteria yang tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022.

Adapun kriteria penerima pupuk bersubsidi yakni petani dengan lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan hanya 9 komoditas yang berhak. Sejak 2023, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem e-Alokasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya