Buruh Minta Kenaikan Upah 15% Tahun Depan

Azahra Kaulika Irawansyah, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 04:42 WIB
Buruh minta upah naik 15% (Foto: Okezone)
Share :

"Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8% dan Pensiunan 12%. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15%," lanjutnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan, bahwa kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country. Dengan memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara USD4.046-12.535 (Sumber: Bank Dunia).

"Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai Rp5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimum Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar Rp3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," kata Said Iqbal.

"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp4,9 Juta, jika menuju Rp5,6 Juta, artinya selisih Rp700 ribu. Dan ini ketemu 15%," pungkasnya.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 8%, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15%

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya