Gen Z Terjerat Utang Pinjol sampai Rp31 Juta, Begini Ceritanya

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 08:01 WIB
Banyak Gen Z terjerat lingkaran setan pinjol (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini tengah menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit utang pinjol, yang tersedia pada dompet digital.

Menurut data dari OJK, pada tahun 2021 Gen Z (rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berhutang. Memiliki nilai pinjaman online yang mencapai Rp14,74 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan 33,25% atau sebanyak 18,18 juta kontrak secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.

Ramainya Masyarakat yang menggunakan jasa pay later pun bukanlah tanpa alasan. Platform ini justru dinilai dapat menjadi alternatif mengakses pembiayaan karena memiliki persyaratan yang tidak cukup rumit.

MNC Portal melakukan kontak dengan seseorang yang hingga kini terlilit pinjaman online hingga pay later.

AF (25) merupakan salah seorang karyawan swasta yang saat ini memiliki total tagihan utang sekitar Rp31 juta, baik dari platform pinjaman online maupun aplikasi pay later.

"Persyaratan cuma modal KTP doang, jarak Pencairan cuma sejam," ujar AF saat dihubungi MNC Portal.

AF juga menceritakan awal mulai ia mengakses pinjaman tersebut pada tahun 2019. Awalnya limit yang diterima hanya sebesar Rp600 ribu. Pinjaman ini menjadi awal gerbang utang AF yang saat ini telah menembus Rp31 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya