Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka Siang Ini, Cek Dulu Syaratnya Ya!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 dibuka. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)
Share :

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 BACA JUGA:

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan untuk cara daftarnya bisa mengikuti langkah seperti berikut:

- Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter

- Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’

- Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’

- Klik ‘Daftar’

- Anda akan menerima email verifikasi

- Buka email untuk melakukan verifikasi

- Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya