Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 13:06 WIB
Ilustrasi Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA- Simak cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan secara online agar tidak salah. Sebelum melakukan pindah faskes BPJS secara online, terdapat persyaratan yang perlu disiapkan.

Syarat tersebut meliputi kartu keluarga dan kartu JKN-KIS atas nama peserta yang akan pindah faskes BPJS Kesehatan. Selain itu, jika peserta pindah faskes dilakukan sebelum tiga bulan di faskes sebelumnya, maka perlu melampirkan surat pindah domisili juga.

Melansir berbagai sumber, Selasa (29/8/2023) berikut adalah 4 cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

-Melalui aplikasi Mobile JKN.

1. Berikut adalah cara melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

2. Install aplikasi Mobile JKN pada telepon seluler yang dimiliki.

3. Klik pendaftaran

4. Isi data diri lengkap dengan nomor NIK, nomor kartu JKN-KIS, alamat email dan sebagainya.

5. Selanjutnya, sistem aka#mce_temp_url#n mengirimkan kode OTP melalui email. Masukkan kode tersebut pada aplikasi untuk melakukan aktivasi.

6. Berikutnya, masuk kembali ke aplikasi dan ketuk Ubah Data Peserta.

7. Pilih nama peserta yang hendak melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan.

8. Setelah muncul pilihan 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama', ketikkan tujuan faskes pengganti yang diinginkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya