JAKARTA – Industri sawit RI merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Mengingat, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, yang memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan ekonomi.
Sayangnya, dibalik kesuksesan dan kontribusi tersebut, terdapat praktek-praktek seperti upah murah, ketidakpastian kesejahteraan, dan perlakuan tidak adil terhadap buruh, menjadi perhatian bersama secara serius.
"Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia ini mencapai 14,99 juta hektare (ha) pada tahun 2022. Jumlah itu meningkat 2,49% dibandingkan 2021 atau pada tahun sebelumnya yang seluas 14,62 juta ha," kata Ketua Pimpinan Pusat Federasi Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Kehutanan Sarbumusi Fahri Fatur Rakhman , Jumat (1/9/2023).
Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM Sumarjono Saragih menceritakan perjalanan industri sawit masuk ke Indonesia pertama kali adalah tahun 1848 yang mulanya hanya 4 biji saja. Kemudian, mulai dikomersilkan 1911 di Aceh yang mulanya hanya 30 hektare saja.
"Sampai saat ini sudah ada sekitar 16 juta hektar dan menobatkan Indonesia sebagai penghasil minyak sawit terbesar dunia," jelas dia.
Sumarjono mengakui adanya pekerjaan rumah yang dihadapi oleh pengusaha. Oleh karena itu kolaborasi multi pihak yang dipimpin oleh pemerintah sangat diperlukan.
"Karena di sini ada 58 persen (kebun kelapa sawit) milik perusahaan, 42 persen adalah petani. Yang di mana, petani ini tidak semua kecil, artinya di sana ada tanggung jawab yang harus dijalankan," jelas dia.