Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework yang menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.
BACA JUGA:
Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.
Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra.
"Ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, termasuk koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara," terang Perry.
Penandatanganan NK terkait Satgas Nasional LCT yang dilakukan di sela-sela KTT ASEAN 2023 dimaksud juga diharapkan dapat menjadi showcase bagi stakeholders domestik maupun internasional mengenai bagaimana otoritas di sektor jasa keuangan dapat bersama-sama dengan Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sinergi kebijakan dan kolaborasi dalam mendukung implementasi kebijakan.
Saat ini telah terdapat implementasi kerja sama LCT antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Sementara itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.
(Zuhirna Wulan Dilla)