JAKARTA - Daftar rokok paling mahal di Indonesia saat ini cukup menarik untuk diketahui. Sudah umum diketahui bila rokok telah menjadi salah satu benda yang paling sering dibeli oleh masyarakat Indonesia.
Melansir Komunitas Kretek, Selasa (05/09/2023), sebagian besar alasan masyarakat Indonesia merokok adalah untuk relaksasi. Hal ini karena dengan menghisap rokok, masyarakat merasakan sedikit ketenangan dari tekanan yang dihadapi.
Sayangnya, kenaikan cukai rokok yang diberlakukan sejak akhir 2022 lalu membuat harga rokok naik cukup jauh. Kenaikan sebesar 10% untuk tahun 2023 dan 2024 oleh Kementerian Keuangan ini membuat para perokok geram.
Pasalnya, satu-satunya bahan relaksasi murah meriah yang biasa digunakan masyarakat saat ini menjadi kian mahal. Terlebih untuk jenis-jenis rokok putih, harganya dapat mencapai 40 ribuan rupiah untuk satu bungkusnya.
Rokok-rokok lain juga mengalami kenaikan hingga menyentuh angka 30-40 ribu rupiah per bungkus. Lantas jenis rokok apa yang paling mahal setelah diberlakukan kenaikan cukai?