Artinya, PNS hanya diperkenankan untuk membeli tiket pesawat Garuda Indonesia yang sudah masuk di e-katalog.
BACA JUGA:
Diluar dari PNS harus melakukan pembayaran e-katalog dan e-purchasing, LKPP ternyata telah menjalin kerjasama dengan Garuda Indonesia.
Program kerjasama ini bertujuan mengajak instansi pemerintah, BUMN, pengguna APBN dan APBD untuk meminimalisir tiket dinas fiktif.
Bukan hanya itu, ternyata Garuda Indonesia telah menyediakan beberapa fasilitas terbaik bagi para pegawai PNS untuk akan melakukan dinas.
Tak main-main bahkan Garuda Indonesia juga memberikan diskon dari harga pasar kepada para PNS.
Untuk perjalanan domestik akan mendapatkan diskon sebesar 11% dan untuk perjalanan mancanegara akan mendapatkan diskon hingga 20% di semua kelas penerbangan.
Perhitungan harga tiket pesawat Garuda Indonesia kepada para pegawai PNS akan tetap mengikuti regulasi International Air Transport Association (IATA). Jadi untuk harga awal belum termasuk diskon akan sama dengan harga para pelanggan lainnya.
Demikian informasi menganai alasan kenapa PNS selalu naik pesawat Garuda saat perjalanan dinas.
(Zuhirna Wulan Dilla)