2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan.
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka).
Baca Selengkapnya : Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
https://economy.okezone.com/amp/2023/09/05/320/2877556/daftar-operasi-yang-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan?page=1
(Feby Novalius)