JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) dalam radar pantauan.
Hal itu akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:
Diketahui, perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa pengeboran darat dan lepas pantai untuk produsen minyak dan gas bumi dan jasa terkait lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 65,16% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Bahkan, saham APEX pada perdagangan Kamis, 7 September 2023 ditutup naik 34,74% di level 256.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham APEX yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA:
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai APEX adalah informasi tanggal 8 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
BACA JUGA:
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham APEX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Serta mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)