Pada saat yang sama, keberlangsungan bisnis migas juga perlu dijaga. Djoko menyatakan bahwa kelayakan ekonomi di sektor hulu, midstream, dan hilir perlu dipenuhi. ”Di sektor hulu, perlu menjaga keberlanjutan suplai gas yang mana jika keekonomian lapangan tidak terpenuhi maka investasi di hulu tidak akan berlanjut,” dia mengingatkan.
Pemerintah menurutnya telah mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi keekonomian di sektor hulu dengan mengurangi bagian negara.
Di midstream, diperlukan jaminan keberlangsungan penyerapan dan serapan gas di pengguna akhir. ”Biaya penyaluran dan perluasan infrastruktur gas perlu dijaga agar industri midstream dapat bertahan dan berekspansi untuk menjamin investasi,” terusnya.
Pemerintah saat ini telah turut membiayai pembangunan jaringan gas bumi, transmisi, distribusi, dan ke rumah tangga. Apabila jaringan infrastruktur gas semakin luas, maka akan mendorong serapan gas.
”Kemudian harga gas di hilir diformulasikan agar dapat menjaga bisnis industri hilir gas bumi maupun iklim investasi distribusi gas bumi tetap sehat dan kondusif. Dan saat ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah hadir untuk menjaga tata kelola gas bumi ini berjalan dengan fair dan transparan,” Djoko menjelaskan.
Faktanya, Djoko mengungkapkan, berdasarkan data Competitiveness, harga gas hulu di Indonesia masih cukup baik jika dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Begitu juga dengan kompetitivenes harga gas midstream di Indonesia cukup baik dibandingkan negara lain.
DEN menyimpulkan bahwa posisi harga gas di Indonesia di pengguna akhir baik untuk harga yang ditetapkan melalui kebijakan HGBT dan harga gas yang ditentukan oleh mekanisme B to B (Business to Business) masih berada pada level kompetitif.
”Apabila harga gas yang ditentukan secara B to B ada kenaikan harga di hulu maka dapat di-passthrough kepada konsumen akhir, sehingga tidak mengganggu keekonomian di midstream. Semakin banyak penyerapan gas akan semakin baik keekonomian di sektor hulu dan midstream, bagi industri pengguna gas yang berhak mendapatkan HGBT bisa mengusulkan ke Kementerian Perindustrian untuk diproses, dan yang telah diusulkan dapat di percepat prosesnya, namun di tahun politik ini penyesuaian harga gas nampaknya belum dimungkinkan” ungkapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)