“Jadi itu sebenarnya jadi kesempatan untuk bersih-bersih. Kalau program Erick (Menteri BUMN Erick Thohir-red) memang banyak yang kita support ya, termasuk untuk merger BUMN. Ini memang posisinya kita support,” terangnya.
Dengan demikian, paparnya, semua lahan dapat didata, dirapikan dan dikembalikan ke perusahaan. Misalnya, lahan mana yang dikuasai perusahaan, digarap masyarakat, disewakan hingga diselewengkan oleh oknum atau pihak tertentu.
“Yang masih dikuasai perusahaan namun belum optimal, bisa langsung dilakukan penanaman. Kalau yang sudah diambil masyarakat secara tidak sah, tentu cara penanganannya berbeda,” lanjutnya.
Di sisi lain, upaya bersih-bersih melalui M&E, ujarnya lagi, tidak hanya untuk lahan, tetapi juga sumber daya manusia.
“Jadi termasuk bersih-bersih manajemennya, nantikan Kementerian BUMN tahu track recordnya. Mana yang baik, mana yang bandel, siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu kan nanti kelihatan. Ini (pembentukan PalmCo-red) kesempatan,” terangnya.
Di sisi lain, Dradjat Wibowo mengingatkan merger dan akuisisi perusahaan milik negara memiliki sisi negatif, yaitu berpotensi menjadi kesempatan masuknya kepentingan politik yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kinerja perusahaan.
“Jadi ini harus diwanti-wanti agar PalmCo dipastikan dikelola oleh orang profesional. Sehingga, target Pemerintah untuk menjadikan PalmCo menjadi perusahaan profit dan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat dapat tercapai,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)