JAKARTA – Ternyata ini perbedaan bansos dan BLT. Bantuan Sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan dua bantuan tersebut hadir ketika wabah Covid-19 yang terjadi 2020 silam.
Untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak pandemi Covid-19 pemerintah merancang beberapa program untuk jaminan sosial.
Melansir dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa, (12/09/2023). Pemerintah telah memberikan beberapa jenis bantuan yakni BST dan BLT.
Lalu, adakah yang membedakan dari 2 jenis bantuan sosial ini?
Bansos merupakan bantuan yang bersumber dari Kemensos RI yang kemudian akan dialokasikan kepada Masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan BLT berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa), dikoordinir oleh Kementerian Desa melalui dana desa.
Perbedaan BST dan BLT terdapat pada proses penyalurannya. Untuk BST proses penyaluran menggunakan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat yang sudah memiliki rekening di bank yang sudah ditetapkan seperti BRI, Mandiri, BNI dan bank BTN, maka bantuan tersebut akan secara otomatis masuk dalam rekening tabungan penerima.