Indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS akan ditentukan berdasarkan wilayah kemahalan daerah, baik di dalam maupun luar negeri. Walau begitu, indeks harga masing-masing daerah akan dievaluasi paling lama setiap tiga tahun.
Sehingga otomatis, PNS yang ditempatkan di daerah yang indeksnya berbeda akan berbeda pula tunjangan kemahalannya," tutup dokumen tersebut.
Baca Selengkapnya: Mengintip Besaran Gaji PNS jika Menggunakan Skema Single Salary
(Feby Novalius)