JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah guna membantu masyarakat miskin di desa.
Bantuan ini pertama diluncurkan akibat pandemi Covid-19 pada 3 tahun silam.
BACA JUGA:
BLT berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang dikoordinir oleh Kementerian Desa melalui dana desa yang kemudian akan dialokasikan untuk masyarakat.
Adapun alasan dibuatnya program ini, Pemerintah memiliki harapan supaya dapat meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:
Lalu, bagaimana bisa BLT tidak cair?
Dikutip dari informasi resmi Kemnaker, Sabtu (16/9/2023) pekerja atau buruh tidak bisa mendaftarkan diri secara individu langsung ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Karena Bantuan Pemerintah adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan.
Berikut penyebab BLT tidak cair:
1. Tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti belum terdaftar dalam penerima BLT secara resmi atau pada Kemensos.
2. Sudah menerima bantuan lain, seperti bantuan prakerja, bantuan PKH, bantuan BPUM dan sebagainya.
3. Data diri tidak terdaftar dengan baik, seperti NIK tidak sesuai, data rekening tutup secara pasif, tidak valid atau dibekukan.
4. Nomor rekening tidak aktif atau dibekukan karena bank yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan BLT ini hanya BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
5. Masuk pada penerima tahan selanjutnya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyaluran BLT akan melalui beberapa tahap/kloter. Sehingga mungkin saja apabila anda tidak mendapatkan pencairan BLT di tahap 1 tapi akan mendapatkan di tahan berikutnya.
Baca Selengkapnya: 5 Penyebab BLT Tidak Cair
(Zuhirna Wulan Dilla)